Pengajuan dilakukan sepenuhnya melalui kanal resmi untuk memastikan keamanan data. Tim UATAS siap membantu memberikan skema keringanan terbaik berdasarkan evaluasi kebutuhan pengguna. Untuk mengajukan atau konsultasi, hubungi: Call Center UATAS: 085709652912 dan email Dukungan: restrukturisasiuatas@gmail.com, Dengan restrukturisasi UATAS, pengguna dapat kembali memiliki kontrol atas pembayaran sekaligus menjaga riwayat kredit tetap sehat.
----
1. Hubungi Call Center Resmi UATAS
Mulailah proses dengan menghubungi 085709652912 untuk membuka permohonan restrukturisasi.
2. Siapkan Identitas dan Data Akun
Siapkan KTP, nomor HP terdaftar, dan informasi pinjaman untuk mempercepat proses verifikasi.
3. Sampaikan Kendala Pembayaran Anda
Jelaskan secara ringkas kondisi finansial yang membuat Anda membutuhkan keringanan.
4. Kirimkan Dokumen Pendukung Jika Diminta
Misalnya screenshot tagihan, bukti penurunan pendapatan, atau keterangan pekerjaan.
5. Tunggu Proses Verifikasi dari Tim UATAS
Tim akan mengecek kesesuaian data dan menilai kelayakan restrukturisasi.
6. Terima Penjelasan Skema Keringanan
Jika memenuhi syarat, Anda akan menerima opsi restrukturisasi seperti perpanjangan tenor atau cicilan yang disesuaikan.
7. Konfirmasi Persetujuan Anda
Berikan persetujuan agar skema baru dapat diterapkan langsung oleh sistem UATAS.
8. Ikuti Jadwal Pembayaran Baru dengan Teratur
Setelah restrukturisasi aktif, pastikan pembayaran mengikuti jadwal yang telah disesuaikan.
Jenis Keringanan Cicilan UATAS
Program keringanan cicilan UATAS memberikan beberapa opsi penyesuaian pembayaran bagi nasabah yang sedang mengalami penurunan kemampuan bayar. Setiap jenis keringanan ditentukan melalui proses verifikasi dan analisis kelayakan oleh tim UATAS.
1. Perpanjangan Tenor (Rescheduling)
Tenor diperpanjang sehingga cicilan bulanan menjadi lebih ringan. Pokok tetap harus dibayar, namun pembiayaan dibagi ke periode yang lebih panjang.
2. Penundaan Pembayaran Sementara (Grace Period)
Nasabah diberikan waktu penundaan cicilan dalam jangka pendek untuk pemulihan kondisi keuangan. Setelah masa grace period berakhir, pembayaran dilanjutkan sesuai jadwal baru.
3. Penurunan Besaran Cicilan Bertahap
Cicilan dapat disesuaikan secara bertahap—lebih ringan pada bulan awal, kemudian meningkat kembali sesuai kesepakatan.
4. Penyesuaian Bunga Sementara
Bunga dapat disesuaikan untuk periode tertentu sehingga total cicilan sementara menjadi lebih rendah dan lebih terjangkau.
5. Skema Pembayaran Parsial
Nasabah diperbolehkan membayar sebagian terlebih dahulu (parsial) untuk mengurangi tunggakan, sebelum dilanjutkan dengan rencana cicilan baru.
6. Penggabungan Tunggakan ke Dalam Cicilan Baru
Tunggakan sebelumnya dapat disatukan ke dalam restrukturisasi sehingga nasabah membayar cicilan baru tanpa harus melunasi tunggakan sekaligus.
7. Penjadwalan Ulang Menyeluruh
Skema keringanan yang mencakup kombinasi: perpanjangan tenor + penurunan bunga + penundaan. Biasanya diberikan untuk kasus tertentu dengan penurunan kemampuan bayar signifikan.
Apa Itu Restrukturisasi Keringanan Cicilan UATAS?
Restrukturisasi Keringanan Cicilan UATAS adalah program penyesuaian kembali kewajiban pembayaran bagi nasabah yang mengalami kesulitan memenuhi cicilan pinjaman karena kondisi ekonomi, penurunan pendapatan, sakit, PHK, atau situasi mendesak lainnya.
Melalui program ini, UATAS memberikan opsi keringanan seperti perpanjangan tenor, penundaan cicilan, penyesuaian bunga, hingga skema cicilan bertahap agar pembayaran menjadi lebih ringan dan sesuai kemampuan terbaru nasabah
Tujuan Utama Pengajuan Restrukturisasi UATAS
1. Meringankan Beban Cicilan
Memberikan penyesuaian cicilan agar pembayaran menjadi lebih terjangkau melalui perpanjangan tenor, penundaan, atau skema cicilan baru.
2. Mencegah Tunggakan yang Berkepanjangan
Membantu nasabah menghindari denda, penumpukan bunga, dan risiko kredit buruk akibat keterlambatan.
3. Menjaga Kelancaran Rekam Kredit
Restrukturisasi membantu menjaga kualitas kredit nasabah sesuai ketentuan sehingga tidak semakin menurun akibat gagal bayar.
4. Menyesuaikan Pembayaran dengan Kondisi Nasabah
Mempertimbangkan kondisi ekonomi terbaru seperti PHK, penurunan pendapatan, sakit, atau keadaan darurat lainnya.
5. Memberikan Kesempatan Penyelesaian yang Lebih Tertata
Menciptakan rencana pembayaran baru yang lebih stabil dan sesuai kesepakatan antara nasabah dan penyedia layanan UATAS.
Alasan Pengajuan Restrukturisasi UATAS
Pengajuan restrukturisasi UATAS biasanya dilakukan ketika nasabah mengalami kondisi yang menyebabkan kemampuan pembayaran menurun. Beberapa alasan umum yang dapat menjadi dasar pengajuan antara lain:
1. Penurunan Penghasilan
Pendapatan berkurang karena usaha sepi, jam kerja berkurang, atau faktor ekonomi lainnya sehingga cicilan tidak lagi sesuai kemampuan.
2. Kehilangan Pekerjaan (PHK)
Nasabah yang terkena PHK atau kehilangan sumber penghasilan utama berhak mengajukan keringanan untuk menata ulang kewajiban.
3. Kondisi Kesehatan / Sakit Berkepanjangan
Biaya medis atau kondisi kesehatan yang menghambat aktivitas kerja dapat mengganggu kemampuan membayar cicilan.
4. Usaha Mengalami Penurunan
Bagi pelaku usaha, penurunan omzet atau kerugian operasional menjadi alasan kuat untuk meminta penjadwalan ulang pembayaran.
5. Keadaan Darurat / Force Majeure
Bencana, musibah keluarga, atau kejadian tidak terduga lain yang berdampak pada kondisi finansial.
6. Pengaturan Ulang Keuangan
Nasabah ingin menata kembali arus keuangan agar lebih stabil dengan skema cicilan yang lebih ringan dan terukur.
7. Tunggakan Mulai Menumpuk
Adanya keterlambatan pembayaran yang mulai membesar sehingga nasabah membutuhkan solusi agar tidak semakin berat.
Manfaat Restrukturisasi UATAS
Restrukturisasi UATAS memberikan sejumlah keuntungan bagi nasabah yang sedang mengalami kesulitan pembayaran:
1. Cicilan Lebih Ringan
Melalui perpanjangan tenor, penyesuaian bunga, atau skema cicilan baru, pembayaran menjadi lebih terjangkau.
2. Menghindari Penumpukan Tunggakan
Restrukturisasi membantu mencegah denda, bunga keterlambatan, atau tagihan yang semakin membesar.
3. Memperbaiki Arus Keuangan
Nasabah dapat menata kembali pengeluaran sehingga finansial lebih stabil selama masa pemulihan ekonomi.
4. Menjaga Rekam Kredit
Dengan adanya penyesuaian pembayaran, risiko pencatatan kredit buruk dapat diminimalkan sehingga kualitas kredit tetap lebih terkontrol.
5. Penyelesaian yang Lebih Teratur
Nasabah mendapatkan jadwal pembayaran yang jelas dan sesuai kesepakatan sehingga kewajiban dapat diselesaikan tanpa tekanan berlebih.
Risiko Pengajuan Restrukturisasi UATAS
Meskipun memberikan manfaat, pengajuan restrukturisasi juga memiliki risiko yang perlu diperhatikan:
1. Total Pembayaran Bisa Lebih Besar
Perpanjangan tenor atau penyesuaian bunga dapat membuat total pembayaran keseluruhan meningkat.
2. Pembatasan Pengajuan
Restrukturisasi biasanya hanya dapat diajukan sekali selama masa pinjaman, sehingga permohonan tambahan bisa sulit disetujui.
3. Pengaruh pada Penilaian Kredit
Meski membantu mencegah gagal bayar, restrukturisasi tetap dapat mempengaruhi penilaian kredit tertentu karena dianggap penyesuaian kewajiban.
4. Tidak Semua Permohonan Disetujui
Keputusan tetap berdasarkan verifikasi kelayakan; jika data kurang atau tidak memenuhi syarat, pengajuan dapat ditolak.
5. Adanya Perubahan Jadwal yang Harus Dipatuhi
Setelah disetujui, nasabah wajib mengikuti jadwal baru. Keterlambatan pada skema restrukturisasi bisa menimbulkan konsekuensi tambahan.
Syarat Dokumen Restrukturisasi UATAS (Singkat)
1. KTP aktif (foto/scan jelas).
2. Bukti penurunan penghasilan: slip gaji, laporan usaha, atau surat keterangan pendapatan.
3. Dokumen pendukung kondisi khusus (jika ada): surat PHK, surat sakit, atau bukti musibah.
4. Kontak aktif: nomor HP & email terbaru.
5. Screenshot tagihan/riwayat pinjaman dari aplikasi UATAS.
6. Surat permohonan singkat berisi alasan dan permintaan restrukturisasi.
Pengajuan resmi: Call Center 0857-0965-2912 & email restrukturisasiuatas@gmail.com.